Breaking News

Dugaan Pelanggaran dan Masalah di PT. KTU, LSM Forkorindo Datangi Kantor Pusat PT. Astra Agro Lestari Tbk

LSM Forkorindo dan Aliansi Media Saat datangi dan masukkan surat resmi ke PT. Astra Agro Lestari Tbk Jakarta terkait Permasalahan PT. KTU

SIAK - LSM Forkorindo DPC Siak bersama Forkorindo Pusat datangi induk kantor pusat PT. Kimia Tirta Utama yaitu PT. Astra Agro Lestari Tbk, pada Rabu (6/09/2023) di  Kecamatan Cakung Jakarta Timur

Ketua Forkorindo Kabupaten Siak Syahnurdin menyebutkan kepada awak media ini (11/09/2023) di kantornya bahwa  maksud DPP Forkorindo dan DPC Forkorindo Siak menyambangi PT. Astra Agro Lestari Tbk tersebut  yaitu dalam rangka mempertanyakan , meminta klarifikasi dan meminta penyelesaian terkait berbagai permasalahan yang ada pada PT. Kimia Tirta Utama yang berada di Kampung Pangkalan Pisang Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak.

" Kami melayangkan surat resmi ke  Direktur PT. Astra Agro Lestari Tbk, dengan No. surat: 054/1/SK/KLARIF/LSM-MEDIA CETAK &ONLINE/2023. Dengan mendatangi langsung ke Jakarta bersama team Investigasi dan Aliansi Media serta didampingi oleh Sekjen DPP Forkorindo," Ucap Syahnurdin Ketua Forkorindo Kabupaten Siak kepada awak media, Senin (11/9/3023)

Dia juga mengatakan bahwa terdapat berbagai temuan hasil investigasi serta pantauan dilapangan, atas pelanggaran yang dilakukan oleh PT Kimia Tirta Utama yang merupakan anak Perusahaan PT.Astra Agro Lestari Tbk yang berada di Jakarta

"Banyak permasalahan dan dugaan pelanggaran temuan kami di lapangan terhadap PT. KTU ini, yang kami mintak penjelasan serta penyelesaiannya seperti kewajiban mereka kepada masyarakat yang termaktub dalam perjanjian yang mereka tanda tangani, kemudian terkait penyerahan kerjasama kebun 298 hektar dan setoran 150/bulan kepada Koperasi Produsen Sentra Madani Siak

Selain itu, lanjut Syahnurdin,"Dugaan pelanggaran yang paling fatal serta ada kejanggalan adalah terkait terbitnya izin HGU baru pada tahun 2021, dimana pada lokasi tersebut diduga telah dilakukan penanaman dan pemanenan sejak tahun 1997 oleh PT. KTU, tentu ada kerugian negara yang ditimbulkan. Dan banyak lagi hal- hal lainnya yang akan kami ungkap dugaan pelanggaran yang dilakukan PT. Kimia Tirta Utama, bahkan tidak menutup kemungkinan kami akan membawa masalah ini ke ranah hukum nantinya" tutup Syahnurdin yang didampingi  Team Investigasi dan Aliansi Media

Sampai berita ini terbit, pihak perusahaan dari PT. KTU sudah dimintai oleh awak media ini untuk konfirmasi, namun tidak ada satupun tanggapan yang diberikan (Hadie/Team)

Tidak ada komentar

Tag Terpopuler