Aktivitas PT. RAPP Sebabkan Jalan Berdebu dan Terkesan Tidak Peduli, Akhirnya Masyarakat Sengkemang Blokir Jalan dan Tuntut Kesepakatan
KOTO GASIB |reportase24.com|- Aktivitas Perusahaan kertas raksasa dan terbesar di Indonesia PT. Riau Andalan Pulp and Paper (PT. RAPP) sangat dikeluhkan oleh masyarakat Sengkemang, pasalnya aktivitas mobil-mobil Dump Truk pengangkut kayu milik Perusahan raksasa tersebut mengakibatkan jalan penuh debu setiap hari, tentunya sangat tidak baik untuk masyarakat yang menghirupnya.
Oleh karena itu masyarakat melakukan aksi dengan memblokir jalan, karena Perusahaan raksasa sebagai produsen Kertas Terbesar tersebut terkesan tidak peduli terhadap kondisi masyarakat.
Kemudian Terkait adanya pemblokiran jalan Perusahaan PT. RAPP oleh masyarakat Sengkemang tersebut karena jalannya berdebu, yang dihirup setiap hari oleh masyarakat Sengkemang Kecamatan Koto Gasib sangat tidak wajar. Akhirnya guna mencari solusi dan memecahkan masalah tersebut .
Pada hari Selasa tanggal (16/5/2023) di kantor Kecamatan Koto Gasib diadakan pertemuan antara masyarakat dan pihak Perusahan yakni PT RAPP, pertemuan ini difasilitasi oleh Camat Koto Gasib .
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Camat Koto Gasib yang diwakili oleh Sekcam Muharram.S.Sos, Penghulu Kampung Sengkemang, Pihak Polsek Koto Gasib ,Pihak dari manajemen PT RAPP Serta tokoh masyarakat kampung Sengkemang .
Sekcam Muharram.S.Sos, Mengatakan" kita adakan pertemuan hari ini untuk mencari solusi yang terbaik, dan pihak kami mengharapkan dalam mengambil keputusan harus dengan kepala dingin dan tidak emosi, dengan adanya pertemuan ini akan dapat mencari solusi dan kesepakatan antara masyarakat dan pihak PT RAPP".Terang Muharam ."
Dalam pertemuan tersebut Penghulu Sengkemang Adi Afri mengatakan" kita diudang oleh pihak kecamatan, kita mintak manajemen turun kelapangan melihat langsung kondisi jalan yang berdebu, kami ini dianggap oleh RAPP seperti Kampung mati saja,"Papar Adi Afri
Dikatakan oleh Adi Afri lagi" Jalan ini 7 km tidak ada ganti rugi, ada perjanjian bahwa Kampung Sengkemang merupakan ring satu Perusahaan dan nampaknya pihak Perusahaan tidak adanya kepedulian kepada masyarakat Kampung Sengkemang, masalah debu sudah berulang- ulang terjadi ".terang Adi Afri dengan nada kesal,
Lebih jauh dikatakan oleh Adi Afri lagi" apabila masalah ini tidak selesai maka pihaknya akan melanjutkan ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta.
"Terkait masalah lingkungan akibat PT. RAPP, kita mintak kejelasan dari pihak Perusahaan"tutup Adi Afri,"
Sementara itu Suhadi dari manajemen pihak PT RAPP menjelaskan" kita akan mencari solusi terkait masalah debu yang menjadi polemik di tengah masyarakat, kontraktor harus bertanggungjawab. Dan kita akan putuskan kontrak penyiraman yang tidak efektif , besok pihaknya akan mendatangkan kendaraan baru , penyiraman sudah ditentukan oleh pihak Perusahaan, penyiraman harus basah ".papar Suhadi.
Dalam kesempatan ini pihak PT.RAPP dan Masyarakat Kampung Sengkemang mengadakan kesepakatan Tetang penanganan jalan berdebu dan inilah hasil kesepakatan nya, sebagai berikut:
1.) Pihak PT. RAPP berkewajiban melakukan penyiraman jalan secara rutin setiap hari sesuai dengan kesepakatan penyiraman dilakukan mulai jam 7.00 wib -22.00 wib (jalan tersebut dalam keadaan basah)
2.) Menjalin komunikasi antar pihak perusahaan dan masyarakat Kampung Sengkemang dengan agenda pertemuan satu kali sebulan sekaligus dengan pemeriksaan rutin kesehatan masyarakat Kampung Sengkemang, dan terakhir
3.) pihak Perusahaan membatasi kecepatan kendaraan operasional yang melintas dijalan.
(f/RED)
Tidak ada komentar