Breaking News

Komisi IV DPRD Bekasi Bersama Disdik Kota Bekasi Akan Evaluasi PPDB 2023

 

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bekasi
Evi Mafriningsianti

KOTA BEKASI - Komisi IV DPRD Kota Bekasi yang membidangi pendidikan dikabarkan bakal menjadwalkan pemanggilan Dinas Pendidikan Kota Bekasi dengan agenda rapat Evaluasi Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023. Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bekasi Evi Mafriningsianti.

“Minggu depan rencananya akan mengadakan Rapat Evaluasi bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi. Nanti kita evaluasi apa saja yang perlu diperbaiki. Kita berharap dari tahun ke tahun sistem (PPDB) selalu ada perbaikan,” kata Evi Mafriningsianti, saat ditemui di DPRD Kota Bekasi, Rabu (12/07/2023).

Politisi PAN ini menjelaskan, bahwa Komisi IV terus mengawal proses PPDB Online di Kota Bekasi, agar berjalan sesuai regulasi, salah satunya tidak melebihi rombongan belajar (Rombel).

“Kemarin kita sudah pastikan rombel tidak lebih dari 40 jumlahnya. Artinya itu sudah sangat maksimal,” kata Evi.

Evi yang juga Ketua Fraksi PAN ini membeberkan permasalahan PPDB 2023 yang perlu dievaluasi ke depan.

Permasalahan itu, kata dia, ditemukannya saat melakukan monotoring dan evaluasi (monev) di lapangan saat proses Pra Pendaftaran PPDB.

Pasalnya pada proses Pra Pendaftaran, lanjut dia, banyak orang tua yang tidak menyelesaikan proses tersebut. Kejadian tersebut mengindikasikan banyak orang tua tidak paham terkait PPDB Online.

“Padahal jauh-jauh hari kita sudah wanti-wanti kepada Dinas Pendidikan sosialisasi jauh di awal semester, agar mensosialisasikan kepada orang tua. Dan itu sudah diyakinkan oleh Disdik, bahwa itu sudah dilakukan. Artinya proses tahapan untuk sosialisasi sudah jauh-jauh hari dilakukan,” tuturnya.

“Saya nanti secara pribadi akan menyampaikan kepada Disdik agar ada evaluasi terkait dengan perlu adanya simulasi untuk orang tua kelas 6. Simulasi itu dilakukan supaya orang tua paham apa saja tahapan-tahapan PPDB Online, apa saja syarat yang harus dipersiapkan,” sambungnya.

Saat ditanyakan soal adanya indikasi 48/rombel yang disembunyikan Disdik Kota Bekasi saat sosialisasi PPDB dari yang seharusnya 32/Rombel, Evi mengatakan, akan menindaklanjuti hal itu saat melakukan rapat evaluasi dengan Disdik Kota Bekasi.

“Itu kan adalah data sementara, nanti kita lihat minggu depan, kita evaluasi sama-sama terkait PPDB ini. Saat ini kan beberapa masih ‘kisruh’ persoalan Rombel. Saat itu pak Kadis sudah memastikan, bahwa Disdik tidak akan jebol Rombel dan maksimal tidak boleh lebih dari 40 per Rombel. Kita akan kawal sama-sama antara Komisi IV dengan Disdik Kota Bekasi,” pungkasnya.

Sampai berita tayang, awak media ini belum dapat melakukan konfirmasi kepada Kadisdik Kota Bekasi untuk memintai tanggapannya terkait kisruh PPDB tahun 2023 tersebut. (Hd/Aliansi Media Cetak dan Online Berkarya) 

Tidak ada komentar

Tag Terpopuler