Diduga Penyalahgunaan Kewenangan Pejabat Dinas Perumahan dan Permukiman Purwakarta Terkait Program SPDAL-S 2023
PURWAKARTA - Adanya aroma tak sedap dugaan bancakan berjamaah dana Program Sanimas di Kabupaten Purwakarta baunya makin menyengat. Program yang didalamnya termasuk Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) itu bersumber dari DAK Bidang Sanitasi tahun 2023.
Aroma bancakan berjamaah juga muncul pada salah satu pembangunan SPALD-S di Kampung Cihideung, Desa Pasawahan, Kecamatan Pasawahan. Ketua KPM, Bendahara dan Pelaksanaan pada program tersebut malah tidak diberikan kewenangan dalam mengelola anggaran pekerjaan yang seharusnya swakelola tersebut.
Padahal, besar anggaran untuk tiga titik program mencapai Rp560. Di Kampung Cihideung (satu titik SPALD-S) pengerjaan program tersebut, hingga selesai hanya membutuhkan anggaran Rp 16 juta saja. Spek SPALD-S tersebut, panjang 1,5 meter, lebar dan kedalaman 1 meter.
"Pelaksanaan Pembangunan SPALD-S di Kampung Cihideung, Desa Pasawahan, soal anggaran pada pekerjaan tersebut pihaknya tidak mengetahui, ia hanya melaksanakan sesuai dengan matrial yang ada. Bilamana ada kekurangannya hanya tinggal telpon matrial atau orang dinas saja."kata KSM dan Bendahara Sodiq saat dikonfirmasi awak media pada Minggu, (27/8/2023).
Sodiq memarkan kita tidak tahu besaran anggaran berapa, karena saya tidak memegang anggaran, Saya hanya pelaksana saja, semua serba sama dinas. Dan yang saya ketahui, bendahara hanya pegang uang untuk pembayaran orang kerjanya saja.
"Sementara, berkaitan dengan buku rekening dan ATM yang di duga di pegang oleh pihak dinas, bahwa buku itu bukan dipegang oleh dinas, melainkan ada kesalahan yang harus diperbaiki." tegas Sodiq.
"Jadi bukan dipegang, tapi dipinjam oleh Dinas karena harus ada yang di perbaiki. Tapi saat ini sudah dikembalikan, namun tetap saja ketua hanya memegang ATM-nya saja. Uang tersebut memang melalui KSM dulu, namun ditransfer kembali ke toko material, hanya sebatas itu saja. Pekerjaan ini saja menghabiskan anggaran kurang lebih sekitar Rp 16 juta saja," imbuh Sodiq.
Pengamat Kebijakan Publik di Purwakarta, Tubagus Rizki Putra sebelumnya juga mengungkapkan, modus dugaan bancakan-nya dimulai dari pengkondisian bahan atau material yang dilakukan oleh dinas terkait, yang dikelola langsung oleh oknum pejabat hingga konsultan yang mengarahkan dan memegang rekening Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM).
"Pada prakteknya, program tersebut sarat dengan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang oknum pejabat. Desa gak nerima duit, yang datang hanya barang atau material, padahal nilainya mencapai ratusan juta," kata Kang Tebe, begitu ia kerap disapa.
Bukan itu saja, kata dia, untuk pengadaan bak septic tank juga diduga sudah dikondisikan oleh supplier. "KKM dan KSM lokal desa tidak memegang rekening bank dan memegang dana secara akumulatif, melainkan dikondisikan oleh oknum konsultan untuk di transfer kan kepada masing-masing supplier," kata Kang Tebe.
Padahal, pelaksanaan program Sanimas tersebut merupakan program swakelola yang dilaksanakan langsung oleh masyarakat melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dengan pendampingan tenaga fasilitator lapangan serta dukungan penuh dan peran serta dari Kepala Desa, Camat serta OPD terkait.
Sampai berita ini ditayangkan Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Purwakarta belum dapat dikonfirmasi. (DPP/FPII)
Tidak ada komentar