Breaking News

LSM ANTARA Minta Kepada Pj Gubernur DKI Evaluasi Jabatan Irbanko Jaktim, Tak Serius Tangani Laporan Masyarakat

JAKARTA, – Kinerja Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko) Jakarta Timur dinilai mandul terhadap laporan dan pengaduan yang masuk ke meja kerjanya. Tentu saja hal ini jauh dari Tupoksinya yang merupakan unsur pengawasan internal penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, membina dan mengawasi penyelenggaraan urusan Pemerintahan.

Mengawasi pengelolaan anggaran, sumber daya manusia, pengelolaan barang, melakukan pencegahan dan investigasi terhadap penyelewengan serta pelanggaran yang di lakukan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah UKPD).

Menurut Ketua Harian LSM ANTARA Anton P, Irbanko Jaktim seharusnya sebagai salah satu instansi dibidang pengawasan sebaiknya harus cepat tanggap laporan masyarakat.

“Hal ini terbukti dari surat Laporan LSM ANTARA, 088/Laporan /Vl / juni 2023. terkait kegiatan proyek sarana dan Utilitas umum perumahan sampai saat ini belum ada tindakannya sebab pakta di Lokasi pekerjaan tidak ada perbaikan, dan Anton P sudah mengirim sura ke Inspetorat Propinsi DKI Jakarta tgl 27/8/2023 untuk harapan supaya Kepala Inpektorat Propinsi DKI Jakarta turun kebawah mengevaluasi kinerja bawahannya.” imbuhnya.

Ketua Harian LSM ANTARA Anton P, menyampaikan kepada sejumlah media dikantornya, Rabu (30/8/2023), meminta kepada PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, untuk mengevaluasi jabatan kepala Irbanko Jaktim, karena tidak profesional.

"Kami meminta ketegasan PJ Gubernur DKI Jakarta untuk mengevaluasi Jabatan Kepala Irbanko Jakarta Timur karena dinilai tidak profesional dalam mengawasi dan pembinaan atas jalannya penyelenggaraan Pemerintahan.” tutupnya.

Sampai berita ini terbit, media ini belum dapat konfirmasi kepada Irbanko Jakarta Timur bagaimana tanggapannya terkait apa yang disampaikan Ketua LSM ANTARA Anton P ke sejumlah awak media.  (Tim/Red)

Tidak ada komentar

Tag Terpopuler