Breaking News

Ketua PWRI Siak di Tangkap Polisi

Photo pelaku B yang di tahan


SIAK - Polsek Sungai Apit lakukan penangkapan terhadap seorang wartawan salah satu media online berinisial B, yang juga sebagai Ketua PWRI Kabupaten Siak, B ditahan karena adanya pelaporan dari beberapa warga di duga terkait kasus penipuan sejumlah uang


Menurut informasi dari sejumlah sumber, Pelaku B ditangkap tim unit Reskrim Polsek Sungai Apit pada saat dirinya hendak akan berangkat ke Batam, (30/12/2023) di Pelabuhan Tanjung Buton Mengkapan Sungai Apit Siak. Sedangkan kasus yang menjerat pelaku B adalah atas adanya pengaduan dan laporan sejumlah korban dari masyarakat yang mengaku telah ditipu sejumlah uang oleh pelaku B, adapun jumlah uang yang diduga di tipu oleh B bervariasi banyaknya dengan total puluhan juta Rupiah


Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini, bahwa pelaku B pernah tinggal di Kampung Harapan Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak, kesehariannya memang dikenal sebagai seorang wartawan pada salah satu media online, dan aktif berkegiatan di Kecamatan Sungai Apit serta juga dikenal sebagai Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Siak


Kapolsek Sungai Apit AKP Rinaldi Parlindungan, saat di konfirmasi awak media ini, membenarkan atas penangkapan si Pelaku B tersebut atas dasar 3 (tiga) orang korban yang membuat pengaduan dan laporan resmi di Polsek Sungai Apit, terkait kasus penipuan sejumlah uang dengan modus dijanjikan kerja dengan nominal uangnya bervariasi. Salah seorang korban berinisial HMJ (38) telah memberikan sejumlah uang ke pelaku B Rp. 30 Juta 


" Ya, begitulah adanya, kami telah menahan saudara pelaku B di Polsek Sungai Apit  atas Laporan dan pengaduan dari 3 orang korban masyarakat Sungai Apit," Ucap Kapolsek AKP Rinaldi, pada Minggu (31/12/2023) saat dikonfirmasi Reportase24.com


AKP Rinaldi juga menjelaskan bahwa kejadiannya pada bulan Desember ini juga, ketiga korban penipuan yang di lakukan  oleh saudara pelaku B tersebut modusnya sama yaitu dijanjikan untuk mendapatkan pekerjaan di Perusahaan, namun sampai waktu yang dijanjikan pekerjaan tak kunjung ada, bahkan sejumlah uang sudah diberikan kepada si pelaku B yang saat ini sebagai terlapor. 


" Kejadian dalam bulan ini juga, Kerja yang dijanjikan saudara pelaku B sebagai terlapor ini kepada para korban tak kunjung ada sampai waktunya, sedangkan sejumlah uang sudah diberikan kepada terlapor saudara B oleh tiga orang korban, yaitu bervariasi jumlahnya ada 12 Juta dan 30 Juta. Pernah juga sudah dibuat perjanjian antara korban dan terlapor untuk diberikan waktu mengembalikan uang yang telah diambil oleh terlapor, namun sampai waktunya terlapor tak kunjung mengembalikan uangnya dan tidak bisa dihubungi lagi," jelas AKP Rinaldi


Lanjut Kapolsek  lagi," sebenarnya para korban ini sangat menginginkan uang mereka kembali, nanti kita lihat saja prosesnya dan saat ini terlapor sedang dilakukan pemeriksaan dan ditahan di Polsek Sungai Apit," Tutup Kapolsek Sungai Apit AKP. Rinaldi (Hd/Red)


Tidak ada komentar

Tag Terpopuler