Ada Apa Dishub Siak, KSOP Sebut Baru Izin Lokasi, Pelabuhan Awang Diduga Bebas Bongkar Muat Barang Impor Maupun Kayu Ilegal
SIAK, – Terkait diduga tidak adanya dokumen izin resmi pelabuhan milik Pengusaha Awang , yang bebas bongkar muat barang-barang seperti Kayu Balok Tim dan diduga juga adanya barang-barang dari luar negeri atau impor, menimbulkan pertanyaan sejumlah pihak karena tidak adanya pengawasan yang ketat dari Instansi yang berwenang
Terkait izin pelabuhan tersebut, juga tak luput jadi sorotan Instansi Dinas Perhubungan Kabupaten Siak diduga tutup mata dan bermain atas aktivitas pada pelabuhan milik Awang tersebut dan sejumlah pelabuhan lain yang tak berizin resmi
Hebohnya lagi, telah beredarnya surat sakti dari Kadis Perhubungan Kabupaten Siak, yang dinilai mengangkangi Instansi berwenang seperti KSOP Kelas II Tanjung Buton dengan memberikan izin kegiatan bongkar muat pada salah satu Pelabuhan tepatnya di Wilayah kerja KSOP kelas II Tanjung Buton
Terkait hal tersebut, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Siak belum ada memberikan keterangan apa-apa tentang perizinan bongkar muat di Pelabuhan milik pengusaha Awang tersebut dan beredarnya sepucuk surat sakti bongkar muat ditujukan kepada KSOP kelas II Tanjung Buton
Sementara itu, pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Tanjung Buton (KSOP) yang berada di Sungai Pakning Kabupaten Bengkalis saat dimintai konfirmasi oleh awak media ini, mengatakan jika pelabuhan Awang itu baru ditetapkan izin lokasi dari Bupati Siak.
Kemudian ketika ditanya terkait izin dan kelengkapan dokumen operasionalnya pada tahun sebelumnya serta sampai saat ini, pihak KSOP belum bisa memberikan jawaban terperinci kepada media ini
" Pelabuhan itu baru ditetapkan izin lokasi dari Bupati Siak," Ucap Pejabat Wilayah Kerja KSOP Kelas II Tanjung Buton Hafis Daulay
Sebelumnya telah dihebohkan pemberitaan terkait bebasnya beroperasi kegiatan bongkar muat barang-barang diduga Ilegal di pelabuhan milik Awang yang diduga tidak adanya dokumen perizinan resmi dari Instansi terkait. Terdapat ratusan Tual Kayu jenis Balok Tim diduga Ilegal secara terang-terangan bebas bongkar muat di pelabuhan milik Awang, ada apa? tepatnya di lokasi Kampung Mengkapan-Buton Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak
Informasi yang dihimpun dari sumber Ketua LSM Forkorindo Kabupaten Siak Syahnurdin mengatakan kalau ratusan kayu-kayu tersebut berada di pelabuhan tempat milik toke bernama Awang, kayu-kayu jenis balok tim tersebut diduga Ilegal tidak di lengkapi dokumen lengkap
Selain itu Syahnurdin juga menjelaskan kepada awak media bahwa Pelabuhan tempat bongkar muat tersebut tidak dilengkapi dokumen perizinan dari Instansi yang berwenang yaitu Kesyahbandaran kelas II Tanjung Buton-Mengkapan (KSOP) dan bisa dikatakan pelabuhan tikus atau pelabuhan ilegal
" Hasil temuan kami di lapangan bahwa ratusan jenis kayu balok tim itu diduga Ilegal tanpa dilengkapi dokumen perizinan. Selain itu pelabuhan tempat bongkar muat milik Toke Awang itu juga diduga tidak ada izinnya dari KSOP alias Pelabuhan Ilegal,"Sebut Syahnurdin, Rabu (19/06/2024) kepada awak media ini
" Kami minta kepada APH untuk memproses ini, jangan sampai kegiatan ini bebas beraktivitas apalagi kegiatan dan lokasinya tak berizin alias Ilegal, kami akan kawal ini," Sambung Syahnurdin
Syahnurdin menjelaskan lebih lanjut , bahwa ketika di konfirmasi kepada Toke Awang yang mengaku pemilik Pelabuhan tersebut membenarkan adanya Aktivitas Bongkar Muat Ratusan Kayu Balok Tim yang diduga Ilegal tersebut dan mengatakan kalau kayu-kayu itu milik tangkapan Polda Riau
"Iya, Kayu itu tangkapan orang Polda dari Meranti titip tempat saya," Ucap Awang Singkat melalui pesan WhatsAap pribadinya (Team)
Tidak ada komentar