Kasi Pidsus Kejari Siak Diduga Lamban Tangani Kasus Pelimpahan dari Kejati Riau, Dugaan Korupsi di SMKN 2 Bungaraya- Siak
Kantor Kejari Siak |
SIAK - Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, diduga terkesan Lamban dalam menangani dugaan Kasus korupsi Kepala SMK Negeri satu Bungaraya. Kasus tersebut merupakan kasus pelimpahan dari Kejati Riau
Pasalnya, menurut keterangan Syahnurdin kepada awak media ini, Rabu, (18/9/2024) bahwa kasus dugaan Korupsi Kepala SMK Negeri 2 Bungaraya tersebut merupakan kasus limpahan dari Kejati Riau kepada Kasi Pidsus Kejari Siak, namun kasus tersebut sampai saat ini tidak ada kejelasannya, padahal Syahnurdin sebagai pelapor sudah diperiksa
"Saya sudah diperiksa oleh penyidik Pidsus pak Wira pada waktu itu sekitar bulan maret 2024, terkait laporan kami LSM Forkorindo Kabupaten Siak," Ucap Syahnurdin
" Kasus tersebut adalah terkait Dugaan Korupsi dan Pungli di SMK Negeri 2 Bungaraya dan Penyerapan dana BOS pada saat pandemi Covid19. Namun yang menjadi tanda tanya kami, kenapa belum ada perkembangannya sampai hari ini, bahkan sampai Kasi Pidsus yang lama sudah pindah dan sampai detik ini kelanjutannya tidak jelas juga," Sambung Syahnurdin
Syahnurdin meminta kepada Kasi Pidsus Kejari Siak yang baru sekarang , agar memproses kasus pelimpahan dari Kejati Riau tersebut. Agar mereka sebagai pelapor tidak menduga-duga tak baik terkait komitmen Kejari Siak dalam memberantas kasus Korupsi
" Kami berharap dan meminta Agar secepatnya kasus ini diproses secara hukum, jangan ada tebang pilih dan kami tidak menduga duga terhadap keseriusan pihak Kejaksaan Negeri Siak khususnya Kasi Pidsus Kejari Siak terkait semangatnya memberantas Korupsi," tutupnya
Untuk diketahui bahwa kasus korupsi yang dimaksud merupakan kasus pelimpahan dari Kejati Riau sesuai dengan surat resmi yang diberikan oleh Kejati Riau kepada LSM Forkorindo Kabupaten Siak dengan Nomor: B-552/L.4.5/Fd.1/11/202, hal: Pemberitahuan Tindak Lanjut Atas Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi.Yang di tandatangani An.Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Asisten Tindak Pidana Khusus (Team)
Tidak ada komentar