BENGKALIS - Setiap tanggal 23 Juli, Indonesia memperingati Hari Anak Nasional (HAN) sebagai momentum penting untuk meningkatkan kepedulian terhadap hak-hak anak serta memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar anak-anak Indonesia secara optimal. Penetapan tanggal ini tidak sembarangan, melainkan disesuaikan dengan momen bersejarah, yakni pengesahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.
Hari Anak Nasional bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan wujud komitmen bangsa dalam menjamin hak anak atas kehidupan yang layak, pertumbuhan dan perkembangan, perlindungan dari kekerasan serta diskriminasi, hingga hak untuk berpartisipasi dalam berbagai aspek kehidupan secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Rumpun Sakai Melayu Bersatu Riau (LSM_RSMBR) Afrizal,S.H kepada media ini Rabu (23/7) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk menjaga dan melindungi anak. Hal ini menurutnya anak bukan saja buah hati orang tua, tetapi juga generasi penerus bangsa.
"Pertama saya mengucapkan Hari anak Nasional kepada seluruh anak di Indonesia terkhusus anak-anak di Kabupaten Bengkalis. Anak-anak kita adalah generasi penerus bangsa ini, untuk itu jaga dan lindungi anak-anak kita dari berbagai hal yang berdampak buruk kepada mereka. Apalagi saat ini internet begitu berperan penting dalam pembentukan karakter anak. Mulai apa yang dibacanya dan apa yang ditontonnya,"jelasnya.
Selain itu, menurut laki-laki yang juga pemilik Zal Media Group ini berharap agar bersama-sama mendukung program Pemerintah yaitu Program Kabupaten Layak Anak.
"Dalam kesempatan ini, saya mengajak kita seluruhnya untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Bengkalis tetap menjadi Kabupaten Layak Anak. Program ini berupaya untuk melindungi dan menerapkan apa yang menjadi hak-hak anak,"pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar