FORKORINDO PROVINSI RIAU SURATI DINAS PENDIDIKAN PELALAWAN UNTUK KLARIFIKASI DAN KONFIRMASI PENGADAAN SEKOLAH e-KATALOG - Reportase24.Com

Breaking

Breaking News

 



Selasa, 12 Agustus 2025

FORKORINDO PROVINSI RIAU SURATI DINAS PENDIDIKAN PELALAWAN UNTUK KLARIFIKASI DAN KONFIRMASI PENGADAAN SEKOLAH e-KATALOG

Surat klarifikasi ke Disdikbud Pelalawan

PELALAWAN,  — Dugaan ketidakjelasan realisasi sejumlah proyek dan pengadaan sarana pendidikan di Kabupaten Pelalawan mulai disorot. Dewan Pimpinan Daerah Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (DPD FORKORINDO) Provinsi Riau melayangkan surat resmi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan untuk meminta klarifikasi dan konfirmasi terkait pelaksanaan berbagai program pendidikan yang menelan anggaran besar dari tahun 2022 hingga 2024.



Surat bernomor 325/XXVI/DPD-RIAU/KLARIF-KONF/LSM-FORKORINDO/VII/2025 itu memuat sederet poin yang dipertanyakan, mulai dari pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SDN 020 Segati, belanja jasa iklan/reklame dan film, pengadaan peralatan laboratorium IPA, hibah alat musik tradisional, pengadaan rebana lengkap, hingga pembelian buku paket dan buku tulis melalui e-katalog.



FORKORINDO menilai, transparansi atas penggunaan dana publik sangat penting untuk memastikan tidak ada penyimpangan atau pemborosan. 



“Kami ingin semua pihak mengetahui secara jelas, apakah program ini benar-benar terealisasi sesuai laporan dan bermanfaat bagi dunia pendidikan, atau hanya sebatas formalitas administrasi,” tegas perwakilan FORKORINDO saat dihubungi media ini (11/8/2025) 



Berdasarkan bukti tanda terima, surat tersebut diterima langsung oleh pihak Dinas Pendidikan Pelalawan di Pangkalan Kerinci Barat pada Senin (28/7/2025) oleh seorang staf bernama Peni.


FORKORINDO menegaskan akan menunggu jawaban resmi dari Dinas Pendidikan Pelalawan. Apabila klarifikasi yang diberikan tidak memuaskan, LSM ini berencana membawa persoalan tersebut ke ranah yang lebih luas, termasuk melaporkannya ke aparat penegak hukum.


Langkah ini menjadi sinyal bahwa masyarakat sipil semakin aktif mengawasi setiap rupiah dana pendidikan yang berasal dari uang rakyat, sekaligus mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran publik harus dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan peserta didik. 


Saat di konfirmasi melalui via WhattsAap pribadinya, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan Leo Nardo, S.Pd, MM tidak memberikan tanggapan apapun terkait perihal tersebut, " (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar