RAPOR PROPER PT. SSL DI SIAK SEMUA MERAH, TERANCAM DICABUT IZINNYA JIKA HITAM - Reportase24.Com

Breaking

Breaking News

 



Senin, 25 Agustus 2025

RAPOR PROPER PT. SSL DI SIAK SEMUA MERAH, TERANCAM DICABUT IZINNYA JIKA HITAM

Bupati Siak Afni Z

SIAK— Dugaan buruknya pengelolaan lingkungan hidup oleh PT. Seraya Sumber Lestari (SSL) kian terbukti. Berdasarkan laporan sementara Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) 2024–2025, seluruh aspek pengelolaan lingkungan PT. SSL tercatat berdarah merah alias gagal total.


Bupati Siak, Afni Z, menegaskan bahwa meski kewenangan urusan kehutanan telah beralih ke pemerintah pusat dan provinsi, Pemkab Siak tetap berkewajiban melakukan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan yang beroperasi di wilayahnya. Hal ini ditegaskannya menyusul hasil laporan sementara peringkat PROPER PT. Seraya Sumber Lestari (SSL) yang beroperasi di Siak.


Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Siak, diketahui rapor sementara PROPER PT. SSL untuk periode semester II tahun 2024 hingga semester I tahun 2025 menunjukkan hasil yang memprihatinkan. Seluruh kriteria pengelolaan lingkungan mendapatkan peringkat MERAH, yakni:

Pengendalian Pencemaran Air = MERAH

Pengendalian Pencemaran Udara = MERAH

Pengelolaan Limbah B3 = MERAH

Pengelolaan Gambut = MERAH

Pengelolaan B3 = MERAH

Pengelolaan Sampah = MERAH


“Meski masih bersifat sementara, ternyata semua rapor PROPER-nya merah,” tegas Afni Z, Senin (25/8/2025).


Apa Itu PROPER dan Maksud Penilaiannya?

Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) adalah instrumen resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang bertujuan menilai, mengukur, serta mempublikasikan kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan.


Peringkat PROPER dilambangkan dengan warna:

Emas = sangat baik dan berkelanjutan,

Hijau = lebih dari taat, inovatif,

Biru = taat standar minimal,

Merah = tidak taat dalam sebagian besar kriteria,

Hitam = sangat buruk, merusak lingkungan.


Dengan rapor merah di semua indikator, PT. SSL dinilai tidak memenuhi standar minimal dalam pengendalian pencemaran dan pengelolaan lingkungan. Hasil ini masih sementara dan akan disupervisi lebih lanjut oleh evaluator dari Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup, DLH Provinsi, dan Kabupaten/Kota pada 19–26 Agustus 2025.


"Rapor sementara akan disampaikan ke perusahaan pada 1–9 September 2025, dan perusahaan masih diberi ruang untuk menyampaikan sanggahan pada 5–27 September 2025. Pengumuman resmi hasil PROPER akan dilakukan akhir Desember 2025, namun sering kali baru dipublikasikan awal tahun berikutnya karena menunggu proses penandatanganan SK, "Ungkap Afni (Hadie)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar