SIAK – Bupati Siak, Afni Z, mengingatkan pentingnya kemandirian daerah dalam menghadapi tantangan keuangan di masa depan. Hal itu ia sampaikan saat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara oleh Kementerian Dalam Negeri RI. (28/08/2025)
Dalam postingannya di akun Facebook pribadi, Afni mengungkapkan bahwa mulai tahun depan, dana transfer pusat ke daerah dipastikan akan berkurang. Kondisi ini membuat seluruh daerah, termasuk Kabupaten Siak, dituntut untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Darimano? Ini PR rumit. Tak mungkin makin menekan rakyat dengan pajak. Harus hidupkan swasta. Kolaborasi. Tak bisa jalan sendiri-sendiri,” tulis Afni.
Lebih lanjut, Afni menekankan bahwa pada tahun 2027, belanja pegawai maksimal hanya boleh 30 persen dari APBD. Sementara saat ini, dengan asumsi pagu di APBD Perubahan hanya Rp2,2 triliun, belanja pegawai di Siak sudah melebihi 45 persen. Ditambah lagi, beban keuangan daerah semakin berat karena utang yang masih menumpuk.
Dalam kesempatan itu, Afni juga menyampaikan beberapa pesan penting dari Mendagri kepada kepala daerah, di antaranya:
1. Birokrat daerah harus berpikir layaknya entrepreneur, mendorong ekonomi kreatif dan menambah PAD, bukan menambah kantong pribadi.
2. Mengurangi belanja seremonial dan lebih memfokuskan anggaran untuk kegiatan produktif yang mendorong pendapatan daerah.
3. Kepala daerah harus berani mengambil sikap tegas layaknya seorang “emak-emak rumah tangga” dalam mengelola keuangan keluarga.
Afni menegaskan bahwa Siak tidak bisa lagi hanya berharap dari pemerintah pusat. “Banyak harapan tapi banyak juga persoalan di daerah. Pesan saya cuma satu: SAATNYO SIAK MENCARI DUIT SENDIRI, DARI, OLEH DAN UNTUK KITO,” pungkasnya.
Ini menjadi penegasan bahwa Pemkab Siak akan mulai mengarahkan fokus pembangunan pada penguatan sektor swasta, kolaborasi usaha, serta pengelolaan keuangan yang lebih bijak untuk menjaga stabilitas fiskal di masa depan. (Hadie)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar