SIAK – Menyongsong Tahun Anggaran 2026, Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan perlunya disiplin ketat dalam pengelolaan keuangan daerah serta skema prioritas pembayaran utang.
Kebijakan ini diambil menyusul kondisi fiskal Kabupaten Siak yang belum stabil, dengan kas daerah tercatat hanya tersisa Rp3,7 juta.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Afni dalam Konferensi Pers Refleksi Kinerja Tahun 2025 yang digelar di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Rumah Rakyat, Senin (29/12/2025).
“Kita sekarang menghadapi efek domino. Karena itu saya minta seluruh kepala OPD berhati-hati dalam belanja tahun 2026. Jika ada dana masuk, kewajiban wajib seperti gaji dan TPP pegawai harus didahulukan, baru kemudian pembayaran utang, terutama yang nilainya kecil,” tegas Afni.
Bupati Afni mengungkapkan, total utang Pemerintah Kabupaten Siak yang belum terbayar saat ini mencapai Rp121,5 miliar.
Ia menginstruksikan agar pada awal 2026, pembayaran difokuskan pada utang di bawah Rp50 juta, khususnya kepada pelaku UMKM, agar roda perekonomian masyarakat tetap bergerak.
Selanjutnya, utang di bawah Rp100 juta akan dibayarkan secara bertahap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
“Suara rakyat ini harus menjadi motivasi kita semua. Kita harus berhati-hati dan memulai dari nol. Tidak ada pilihan lain, baik jajaran Pemerintah Daerah maupun BUMD, mulai 1 Januari tinggal hitungan hari, kita harus kerja keras dan optimistis dengan niat baik meningkatkan PAD,” ujarnya.
Afni juga mengingatkan agar Pemkab Siak tidak terlalu bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Ia menyebutkan, berdasarkan informasi yang diterima, dana transfer diperkirakan akan mengalami pengurangan hingga sekitar Rp330 miliar.
“Jangan terus bermanja-manja dengan dana transfer. Kita harus berjuang bersama dan mandiri,” katanya.
Selain itu, Afni juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih proaktif mengusulkan dan memperjuangkan alokasi anggaran dari kementerian dan lembaga di tingkat pusat.
Ia juga menginstruksikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar memiliki target kerja yang jelas dan mampu menyumbang pemasukan sejak awal tahun.
Terkait pemberitaan yang menyebut dirinya menantang pihak tertentu, Afni menegaskan informasi tersebut tidak benar.
“Kami tidak menantang siapa pun. Yang kami lakukan hanya meminta hak kita agar dapat disalurkan kepada yang berhak,” tegasnya.
Langkah pengetatan belanja dan pengaturan prioritas pembayaran utang ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh Pemerintah Kabupaten Siak terhadap kondisi keuangan daerah.
Dengan kebijakan tersebut, diharapkan pelayanan publik tetap berjalan, UMKM terbantu, dan pengelolaan fiskal daerah menjadi lebih sehat meski di tengah tantangan keterbatasan anggaran. (H)














Tidak ada komentar:
Posting Komentar