Oknum Wartawan WAR Asal Sabak Auh Dilapor ke Polisi Diduga Lakukan Tindak Kekerasan Terhadap Anak
Photo Kantor Polsek Sabak Auh dan Ilustrasi Penganiayaan oleh Oknum Wartawan Berinisial War (02/05/2023) |
SIAK (reportase24.com) - Kronologis kejadian menurut orang tua korban bernama Nurazak mengatakan, “Bahwa pada Selasa (02/Mei/2023), dua orang laki-laki selaku korban yang bernama Febri Saputra (14) dan Berlin Dama Windo (16) membuang sampah bekas milo sisa jajanannya, kemudian secara tidak sengaja sampah tersebut mengenai mobil terlapor penganiayaan yaitu atas nama WAR.
Mobil tersebut dengan merk Toyota Fortuner milik War, kemudian oknum yang disebut wartawan pelaku penganiayaan tersebut merasa tidak terima, lalu mengejar dua orang anak di bawah umur itu sampai terjadinya tindakan pemukulan atau penganiayaan berat yang membuat korban trauma dan tidak berdaya," kata Nurazak selaku orang tua korban."
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Imam Sulung, Kampung Rempak, tepatnya di depan Taman Pemakaman Umum (TPU) Kampung Rempak, Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak Provinsi Riau.
Melihat kondisi korban yang babak belur dihajar oknum wartawan tersebut yang bernama War yang juga dibilang si orang tua korban sangat sombong dan angkuh tersebut, membuat orang tua korban tidak terima anaknya diperlakukan dengan tindak kekerasan seperti itu. Akan tetapi malah oknum yang mengaku wartawan bernama War tersebut menantang, agar orang tua korban membuat laporan, melihat kondisi itu malah ditantang, maka orang tua korban membuat laporan secara resmi ke Polsek Sabak Auh pada tanggal (02/05/2023) dan saat ini kasusnya lagi diproses Polsek Sabak Auh.
Kemudian awak media ini meminta konfirmasi kepada Kapolsek Sabak Auh Ipda Fiqih Panji melalui pesan WhatsApp (WA) pribadinya terkait kasus tersebut, namun beliau hanya menjawab, agar menanyai langsung kepada Kanit Reskrim Polsek Sabak Auh
“Silahkan konfirmasi dengan Kanit Res Sabak Auh pak,” ucap Kapolsek Sabak Auh Ipda Fiqih singkat.”
Setelah itu melalui Kanit Reskrim Bripka Suryadi Putra,SH, mengatakan bahwa pelaku saat ini akan dilakukan penahanan untuk penyilidikan lebih lanjut
"Ya, benar pelaku kekerasan terhadap anak, yang berinisial WAR sudah di amankan di Mapolsek Sabak Auh guna penyelidikan lebih lanjut", ucap Bripka Suryadi (Rabu , 03/05/2023)
Lebih lanjut Bripka Suryadi menjelaskan, bahwa berawal dari laporan seorang laki-laki yang bernama Nurazak Alamat Rempak Rt.001 Rw.003 Kampung Rempak Kec.Sabak Auh Kab.Siak, melaporkan kejadian dugaan kekerasan terhadap anak, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2/V/2023/SPKT.POLSEK SABAK AUH/POLRES SIAK/POLDA RIAU, tanggal 03 Mei 2023.
"Berdasarkan Laporan Polisi tersebut, sehingga pria yang berinisial WAR tersebut kita akan lakukan penahanan di Mapolsek Sabak Auh untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut", ujarnya.
Kemudian setelah di klarifikasi, ternyata benar inisial WAR memukul anak pelapor dan anak Ibu Aida dan akibat kejadian tersebut anak pelapor dan Anak Ibu Aida mengalami Luka dan Trauma yang mana anak pelapor dan anak Ibuk Aida masih tergolong anak di bawah umur.
Kini pelaku kekerasan terhadap anak yang berinisial WAR ini, tentunya akan mendekam dibalik jeruji besi Polsek Sabak Auh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pasal yang di persangkakan kepada pelaku adalah Pasal 80 (1) jo. Pasal 76 c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang – undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak dan atau Pasal 352 Ayat 1 KUHPidana", tutup Kanit Reskrim Bripka Suryadi Putra SH. (Hd)
Tidak ada komentar