Diduga Korupsi, Proyek Jalan di Dinas PUPR Dumai Asal Jadi, Forkorindo Minta APH Riau Bertindak
DUMAI - Mencuatnya dugaan adanya indikasi korupsi pada Kegiatan Proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Dumai karena diduga salah satu proyek terkesan dikerjakan asal jadi, salah satunya Proyek Konstruksi Jalan Impres dan Drainase (Parit), yang bersumber dari dana dari APBD Tahun 2024 dengan nilai Pagu anggaran Rp. 6.935.261.688.40 diduga tidak sesuai spesifikasi.
Tim
Media menyambangi lokasi proyek kontruksi Jalan Impres, Sabtu (19/10) terlihat
jelas, tidak ada Perbaikan atau masa perawatan kembali oleh pihak dari CV Tao
Bakti selaku kontraktor inisial Z dan rekannya. Bahkan semakin Parah Jalan
tersebut hingga tampak retak retak dalam Proyek Rekontruksi Jalan Inpres yang
terletak di Kecamatan Bukit Kapur tersebut.
Contoh
terbukti Drainase atau Parit tidak berfungsi sama sekali untuk pembuangan air
dengan sempurna, kemudian konstruksi Pembangunan Drainase tidak rampung
dikerjakan yang saat ini menjadi pertanyaan besar oleh publik.
Menanggapi
hal itu, LSM Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo), DPD Provinsi Riau
turut menyoroti Proyek penuh sandiwara tersebut. Hal itu disampaikan Tp.
Batubara selaku Ketua DPD LSM Forkorindo Riau kepada para Awak Media.
"Sesuai dengan pantauan kita dilapangan, proyek jalan Impres itu sungguh memalukan, tidak layak dikerjakan dengan anggaran negara, hancur lebur kerjanya, banyak sekali kekurangan spek dan tidak akan bertahan lama, untuk itu kita akan surati BPKP Riau (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan), BPK Riau (Badan Pemeriksa Keuangan), untuk serius nantinya melakukan pemeriksaan sekaligis mengaudit terkait kegiatan tersebut," ujarnya. (20/10/2024)
Pihaknya
juga akan melakukan pelaporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), terkait
kegiatan Proyek penuh tanda tanya tersebut.
"Kita
juga akan melaporkan pelaksana dan pengawas kegiatan tersebut, sampai mana
mereka mengawasi kegiatan itu, mengapa pekerjaan tersebut kacau seperti itu,
PPK - nya juga akan kita laporkan dalam waktu dekat ini, biar cepat kegiatan
tersebut diperbaiki dan tidak dibayarkan 100 persennya, karena banyak sekali
kekurangan sesuai spek dalam pelaksanaannya," pungkasnya.
Sungguh
sangat disayangkan, Riau Satrya Alamsyah yang sering disapa Rio selaku Kepala
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Dumai tampak tetap tidak
memberikan tanggapannya saat dikonfirmasi Awak Media ini mengenai kegiatan
proyek tersebut.
Mirisnya lagi, Dodi Iswahyudi yang menjabat sebagai Kepala Bidang Bina Marga tampak kompak bungkam saat dimintai keterangannya mengenai hal proyek Jalan Impres dan Drenase atau Parit yang menelan anggaran 6,9 Miliar tersebut
(Red/Tim).
Tidak ada komentar