Bangun Sinergi Kelembagaan, Bupati Siak Afni Z dan Wabupnya Temui DLHK Riau, Bahas Konflik Lahan - Reportase24.Com

Breaking

Breaking News

 



Sabtu, 21 Juni 2025

Bangun Sinergi Kelembagaan, Bupati Siak Afni Z dan Wabupnya Temui DLHK Riau, Bahas Konflik Lahan

Bupati Siak dan Rombongan  saat berkunjung ke DLHK Provinsi Riau


PEKANBARU - Bupati Siak Afni Z Bersama Wakil Bupati Siak Syamsurizal , OPD terkait dan Ketua Komisi II DPRD Siak, berkunjung ke kantor DLHK Provinsi Riau. Kunjungan tersebut dalam rangka untuk membangun sinergi kelembagaan, guna menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di Kabupaten Siak. Sabtu (21/6/2025) di Pekanbaru


"Hal utama tentu saja perihal perwujudan Visi Misi dan program utama kami berkaitan dengan masalah hak hutan tanah rakyat Siak, " Ucap Afni


"Faktanya kawasan hutan produksi (HP) di Siak lebih luas dari pada kawasan APL-nya. Sekitar 44,2 persen wilayah Kabupaten Siak atau 359.689 ha merupakan kawasan hutan produksi. Sementara itu, Area Penggunaan Lain (APL) hanya seluas 356.217 hektar atau 43,7 persen, " Sambung  Afni  lagi



Afni juga menjelaskan bahwa permukiman warga, fasilitas sosial, dan akses jalan sebagian besar berada dalam APL yang sangat terbatas. Kondisi itu tentunya mengakibatkan banyaknya tantangan yang akan dihadapi, terutama masalah konflik lahan dan terbatasnya akses infrastruktur dasar masyarakat.


"Konflik lahan biasanya terjadi karena para pihak saling memperjuangkan hak atas ruang hidup dan bisnis mereka. Sebagai mantan Tenaga Ahli Menteri, saya tahu bagaimana merancang model yang tidak mengkotakkan antara bisnis dan pelestarian alam. Keduanya harus seimbang. Berkeadilan untuk semua. Meski terkadang kata adil juga tidak mesti harus sama, akibat adanya pembatasan kewenangan yang diatur oleh Negara, "terang Afni


Dalam pertemuan tersebut, Afni juga menyampaikan sejumlah masalah lainnya seperti tata kelola sampah, dan upaya pinjam pakai kawasan hutan di Kabupaten Siak. Selain itu Afni juga mengatakan butuh dukungan untuk skema dimaksud. Tanpa akses formal ke kawasan, tentunya Pemerintah Kabupaten Siak tidak  bisa membangun jalan atau fasilitas dasar lainnya yang dibutuhkan rakyat Siak.


Menanggapi hal itu, Plt Kepala DLHK Riau, Embiyarman, menyambut baik langkah awal yang dilakukan Bupati Siak. Ia menegaskan bahwa sesuai regulasi, pengajuan pinjam pakai kawasan hutan memungkinkan dilakukan selama dilengkapi dengan dokumen lingkungan yang sah.


"Kami sudah menyampaikan ke kementerian soal kondisi ini. Tapi tetap, semua harus mengikuti aturan. Ada dokumen lingkungan, ada verifikasi, baru menteri bisa menyetujui," jelas Embiyarman.


Ia juga menyebut bahwa DLHK siap memfasilitasi diskusi lanjutan dan mendorong kolaborasi lintas sektor dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan, termasuk melalui skema TORA atau perizinan penggunaan kawasan hutan sesuai konteks masing-masing.


"Kami terbuka untuk terus berdiskusi. Tapi yang penting, regulasinya diikuti. DLHK siap membantu jika semua pihak kompak dan dokumen administratif lengkap," pungkasnya.


Audiensi tersebut ditutup dengan penyerahan cinderamata dari Bupati Siak kepada DLHK Riau sebagai simbol semangat kolaborasi dan komitmen bersama dalam mencari solusi atas permasalahan tata ruang dan lingkungan di Kabupaten Siak.


Pemerintah Kabupaten Siak berharap, inisiatif ini menjadi langkah awal yang membuka jalan bagi penyelesaian konflik agraria dan mendorong pembangunan kampung yang berkeadilan dan berkelanjutan, tanpa mengesampingkan aspek pelestarian lingkungan.(Inf.)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar