ALAHMAK...Diduga Tak Kantongi Izin, PT Prakarsa Pramindita Juga Diduga Buang Limbah Sembarangan - Reportase24.Com

Breaking

Breaking News

 



Rabu, 02 Juli 2025

ALAHMAK...Diduga Tak Kantongi Izin, PT Prakarsa Pramindita Juga Diduga Buang Limbah Sembarangan

 



DURI - Sejatinya keberadaan sebuah perusahaan yang berada di lingkungan masyarakat, harus membantu berperan aktif untuk masyarakat. Namun sayangnya, beda dengan apa yang diduga dilakukan oleh PT. Prakarsa Pramindita yang berada yang berada di Jalan Lingkar di RT 02 RW 08 Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.




Dari data yang awak media ini dapatkan, di duga perusahaan ini diketahui tidak mengantongi izin Limbah besi dan minyak serta Oli. Tak sampai disitu, diduga perusahaan ini membuang limbahnya di Aliran polongan ( aliran air ) itu tersebut. Sungguh hal yang sangat di sayangkan.




Ketua Umum LSM-RSMBR Afrizal, S.H sangat menyayangkan sikap perusahaan seperti ini. Tak hanya itu, Afrizal meminta kepada pihak terkait bisa mengambil langkah tegas akan hal ini.


"Kita mendapatkan laporan dari masyarakat terkait akan hal ini. Tentunya hal ini sangat di sayangkan. Saya dalam hal ini meminta kepada pihak terkait segera cek ke lapangan. Jangan seenaknya membuang limbahnya sembarangan. Kemudian kita bertanya, apakah mereka sudah mengantongi ijin terkait akan hal ini?,"jelas Aprizal, S.H kepada media ini Rabu (2/7).


Aprizal juga meminta, agar sejumlah kejadian ini tidak terjadi lagi. "Untuk itu dalam hal ini saya memohon kepada dinas terkait bisa segera mengambil tindakan akan hal ini,"pungkasnya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar