Jaksa Masuk Desa, Cegah Penyalahgunaan Dana dan Bangun Desa Taat Hukum - Reportase24.Com

Breaking

Breaking News

 



Jumat, 12 September 2025

Jaksa Masuk Desa, Cegah Penyalahgunaan Dana dan Bangun Desa Taat Hukum

 


SIAK – Program Jaksa Masuk Desa (JMD) yang digagas Kejaksaan RI kini menjadi ujung tombak dalam mencegah penyalahgunaan dana desa. Melalui program ini, para jaksa turun langsung ke desa untuk memberikan penyuluhan, pendampingan, sekaligus pengawasan agar aparat desa tidak salah langkah dalam mengelola keuangan negara.


Program ini bertujuan untuk melakukan pengawasan anggaran Dana Desa yang digelontorkan Pemerintah.


“Saya tidak ingin karena ketidaktahuan, aparatur desa masuk penjara. Oleh karenanya berikan mereka materi-materi terkait pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dana desa sehingga terhindar dari perkara koruptif,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, (Red**)



Progran JMD bukan untuk menakut-nakuti perangkat desa, melainkan sebagai bentuk pencegahan korupsi sejak dini. Kejaksaan di setiap Kabupaten itu hadir bukan untuk mencari-cari kesalahan, tapi mendampingi agar kepala desa dan perangkatnya memahami aturan hukum sehingga terhindar dari jeratan pidana


Program ini disambut positif masyarakat dan organisasi sosial kontrol. Mereka menilai langkah kejaksaan masuk desa bisa menutup celah permainan anggaran, sekaligus memperkuat partisipasi warga dalam pengawasan pembangunan.**

Tidak ada komentar:

Posting Komentar