![]() |
Potret salah satu pelabuhan di mengkapan sei. apit siak |
SIAK – Dugaan aktivitas pelabuhan tikus alias tempat bongkar muat barang tak resmi kian bebas dan marak beroperasi di wilayah pesisir Sungai Apit sekitarnya, terutama di Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau. Hingga kini, aktivitas tersebut diduga masih berlangsung tanpa mengantongi izin resmi dari instansi terkait yang berwenang.
Selain itu, pelabuhan tak berizin ini diduga menjadi jalur keluar-masuk barang tertentu yang tak melalui prosedur resmi. Padahal pelabuhan Pemerintah Daerah ada, Diduga aktivitas bongkar muat ini berlangsung bebas, seolah- olah luput dari pengawasan aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Padahal, sesuai aturan, setiap kegiatan kepelabuhanan wajib berada di bawah izin resmi Kementerian Perhubungan melalui KSOP/UPP, serta dalam pengawasan ketat Bea Cukai, Polairud , Polsek Sungai Apit, Bakamla, Pemkab Siak dan instansi terkait lainnya.
Praktik pelabuhan tikus ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga berpotensi merugikan negara khususnya Kabupaten Siak dari sisi penerimaan pajak dan bea masuk. Selain itu, jalur tikus diduga rawan digunakan untuk penyelundupan, perdagangan ilegal, bahkan keluar-masuk narkoba. Kenapa ini dibiarkan, ada apa?
Menanggapi hal ini, Kapolsek Sungai Apit, Iptu Budiman S. Dalimunthe, SH, MH saat dikonfirmasi awak media ini, Selasa (2/9/2025) menyatakan pihaknya akan segera mengambil langkah-langkah dan tindakan. Serta meminta dipertanyakan izin aktifitas dimaksud
“Ditanya saja perizinannya pak? Bagaimana dan kapal-kapal yang bersandar di pelabuhan tersebut, apakah sudah sesuai SOP. Nanti saya koordinasi juga dengan dinas terkait ya, dan meningkatkan kegiatan patroli. Terima kasih,” ujar Iptu Budiman, yang sebelumnya pernah bertugas di Koto Gasib
Untuk diketahui, sebagai mana sebelumnya heboh diberitakan beberapa media online di Kabupaten Siak baik lokal maupun nasional, menjadi sorotan tajam sejumlah pihak, warga, dan lembaga journalist, mereka mempertanyakan terkait aktivitas bongkar muat di pelabuhan tikus yang diduga tak berizin yang ada di beberapa kampung pesisir Sungai Apit. Dan meminta kepada aparat gabungan tidak boleh tinggal diam dan harus bertindak tegas terkait dugaan pelabuhan ilegal tersebut
Koordinasi lintas instansi mutlak diperlukan, mulai dari tingkat Polsek Sungai Apit, Polairud Polres Siak, Bea Cukai Wilayah Siak, TNI AL, Polda Riau hingga Pemkab Siak. Jika hal tersebut dibiarkan, tentu akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di kawasan pesisir yang sangat rawan aktivitas ilegal.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak KSOP, Kasat Polairud, Pemkab Siak dan Bea Cukai belum ada keterangan resmi lebih lanjut mengenai dugaan maraknya pelabuhan tikus di Mengkapan, bahkan Pihak Kesyahbandaran dan Kasat Polairud bungkam saat di konfirmasi. Publik kini menanti langkah tegas pemerintah dan aparat berwenang untuk menutup jalur ilegal tersebut. (Hadie)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar