![]() |
Afni Z Geram, PT. SSL Mangkir Panggilan DPRD Riau |
PEKANBARU – Rapat Kerja yang digelar Komisi II DPRD Provinsi Riau untuk membahas konflik antara PT Seraya Sumber Lestari (SSL) dengan masyarakat Desa Tumang, Kabupaten Siak, pada Rabu(10/9/2025) kembali menyisakan tanda tanya besar. Pasalnya, perusahaan yang menjadi sorotan utama justru tidak hadir dalam pertemuan penting tersebut.
Bupati Siak Afni Z. M.Si melalui akun Facebook pribadinya mengungkapkan kekecewaannya. Ia menegaskan bahwa Pemkab Siak bersama jajaran hadir lengkap demi menghormati undangan DPRD Riau.
“Saya mewakili Pemkab Siak berterimakasih telah diundang oleh Komisi II DPRD Riau, terkhusus oleh unsur pimpinan, salah satunya berasal dari Dapil Siak-Pelalawan, Adinda Anroy. Kami hadir bersama Pj Sekda, beberapa kepala OPD, Kabag Adwil, Camat Siak, dan Plt Penghulu Tumang. Padahal, di waktu bersamaan kami juga harus mempersiapkan masyarakat untuk menerima kedatangan utusan Kementerian Kehutanan di Tumang. Namun ternyata, PT SSL tidak hadir,” tulis Afni.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Riau pukul 13.30 WIB itu juga dihadiri oleh perwakilan Pimpinan dan Anggota DPRD Riau, Dinas LHK Provinsi Riau, Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Kanwil BPN Riau, Kantor BPN Siak, serta pihak-pihak terkait lainnya. Sayangnya, kursi yang semestinya ditempati pihak PT SSL justru kosong.
Ketiadaan PT SSL dalam forum resmi ini dinilai sebagai sikap tidak kooperatif dan semakin memperkeruh konflik dengan masyarakat Tumang. Padahal, rapat tersebut diharapkan menjadi momentum mencari solusi konkret atas permasalahan lahan dan operasional perusahaan yang sudah lama dipersoalkan warga.
Publik kini menunggu tindak lanjut DPRD Riau dan Pemprov Riau atas sikap abai PT SSL. Apakah perusahaan tersebut akan dipanggil ulang dengan langkah lebih tegas, atau justru dibiarkan terus mangkir?
Satu hal yang jelas, Pemkab Siak menunjukkan itikad baik dan menghormati proses politik serta hukum yang sedang berjalan. Sementara PT SSL justru menutup diri dari tanggung jawab moral maupun hukum di hadapan rakyat dan wakil rakyat. (Hadie)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar