![]() |
| Ini penampakan RSUD Kecamatan Mandau, Duri, Kabupaten Bengkalis. Foto: Ist/katakabar.com. |
DURI - Masyarakat Mandau dihebohkan dengan kabar dugaan keterlibatan seorang oknum perawat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), berupa dugaan jual beli bayi pasien. Tentunya sangat memilukan dan memalukan.
Isu ini kali pertama mencuat dan menyebar luas melalui media sosial, serta pesan berantai di sejumlah platform percakapan. Informasi yang beredar menyebut adanya laporan resmi terkait praktik jual beli bayi yang diduga melibatkan seorang perawat RSUD Kecamatan Mandau berinisial WN, bersama dua orang lainnya.
Dari penelusuran di media sosial hingga konfirmasi ke aparat penegak hukum, wartawan menemukan laporan mengenai dugaan perdagangan manusia tersebut memang telah masuk ke pihak kepolisian.
Menyikapi itu, Direktur RSUD Mandau, drg. Sylvia Febriani, melalui Kepala Bidang Humas dan SDM Iwan Ridwan, SKM, didampingi Kabid Pelayanan drg. Armen Sosialisa Sihotang, MH, kepada sejumlah media online lokal Senin (10/11) lalu, membantah keras tuduhan adanya praktik jual beli bayi di lingkungan rumah sakit.
"Pihak rumah sakit menegaskan informasi tersebut tidak benar dan telah memanggil tenaga medis yang disebutkan," dilansir dari laman sejumlah media online lokal, Sabtu (15/11).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terkait dugaan perdagangan bayi tersebut.
“Betul, ada laporannya. Laporan polisi pada 5 November kemarin,” ujar Kombes Anom.
Meski demikian, penyidik belum melakukan pemeriksaan lanjutan. Jadwal pemeriksaan saksi yang sedianya digelar Rabu lalu harus ditunda.
“Pemeriksaan saksi belum. Kemarin dijadwalkan hari Rabu, tetapi pelapor berhalangan hadir, sehingga dijadwalkan ulang minggu depan,” jelasnya.
Perkembangan kasus ini kini menjadi atensi publik di Bengkalis. Masyarakat berharap penegak hukum mengusut tuntas dugaan praktik yang meresahkan dunia kesehatan tersebut.

.jpeg)












Tidak ada komentar:
Posting Komentar