Ketum KAMMI Duri Soroti Kasus Korupsi Gubernur Riau : Antara Fakta Hukum dan Permainan Kekuasaan - Reportase24.Com

Breaking

Breaking News

 



Minggu, 09 November 2025

Ketum KAMMI Duri Soroti Kasus Korupsi Gubernur Riau : Antara Fakta Hukum dan Permainan Kekuasaan

 


DURI - Kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau kini menjadi sorotan tajam berbagai pihak, termasuk dari kalangan pemuda. Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Duri Efri, menilai persoalan tersebut tidak bisa dilihat hanya dari satu sisi. Menurutnya, ada dua kemungkinan besar yang harus diungkap : apakah ini benar kasus korupsi yang nyata, atau jebakan politik dari lingkaran dalam pemerintahan, termasuk apakah ini bagian rencana dari seorang Wakil Gubernur ?


Dalam pernyataannya, Efri menyebut bahwa hasil penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan indikasi penyalahgunaan wewenang terkait sejumlah proyek infrastruktur di Provinsi Riau. Selain itu, muncul pula dugaan adanya pemerasan yang dilakukan oleh Gubernur Riau dalam bentuk jatah preman kepada Satuan Pekerja Perangkat Daerah (SKPD) sejak menjabat sebagai gubernur Riau.



Begitupun kesaksian dari Tenaga Ahli Gubernur Riau, Tata Maulana, yang pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, pasca dibebaskan menyampaikan banyaknya kejanggalan OTT KPK yang diarahkan kepada Abdul Wahid.


“Kami tidak menutup mata terhadap fakta hukum yang sudah disampaikan KPK. Jika terbukti ada korupsi, maka hukum harus ditegakkan setegas-tegasnya. Namun, jika ada permainan politik atau upaya menjebak Gubernur dari pihak tertentu, itu juga harus dibongkar secara terang-benderang,” tegas Efri di Duri, ahad (9/11/2025).




Efri menambahkan, KAMMI Duri menyoroti potensi konflik kepentingan antara Gubernur dan Wakil Gubernur Riau dalam pengelolaan proyek dan anggaran provinsi. Menurutnya, informasi yang beredar menunjukkan adanya gesekan di lingkaran pemerintahan yang berpotensi menjadi akar dari konflik politik internal.


“Isu pengkhianatan politik ini tidak boleh diabaikan. Kami menduga ada pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari situasi ini, bahkan dengan mengorbankan kebenaran dan kepercayaan publik,” ujarnya.


Lebih jauh, Efri juga menyinggung bahwa Riau sudah terlalu sering menjadi sorotan nasional karena kasus korupsi kepala daerah. Sejak tahun 1998, empat gubernur Riau tercatat pernah tersangkut kasus korupsi, Saleh Djasit periode 1998–2003, Rusli Zainal periode 2003–2013, Annas Maamun periode 2014–2019, dan Abdul Wahid periode 2024-sekarang. 

Kondisi ini, kata Efri, menunjukkan bahwa Riau sedang mengalami krisis moral kepemimpinan.


“Kita tidak boleh biarkan sejarah kelam ini terus berulang. Mahasiswa harus menjadi garda moral yang mengawal kejujuran dan menolak segala bentuk permainan kekuasaan,” tambahnya.


Melalui pernyataan resminya, KAMMI Duri menyampaikan tiga tuntutan utama :

- KPK harus bekerja secara profesional dan bebas dari intervensi politik.

- Aparat hukum harus menelusuri kemungkinan adanya rekayasa atau jebakan politik di balik kasus ini.

- Mahasiswa dan masyarakat diminta tetap kritis, tidak terprovokasi, dan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.


Efri menegaskan, KAMMI Duri akan terus mengawal kasus ini secara objektif dan independen demi tegaknya keadilan di Riau.


“Kami tidak berpihak pada siapa pun, kami hanya berpihak pada kebenaran. Riau harus bersih dari korupsi dan permainan politik busuk,” tutupnya dengan tegas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar