DURI - Sebuah perusahaan perkebunan yang terletak di Desa Bumbung dan Pamesi yaitu PT. SIS diduga menghalangi kedatangan Tim KSO PT. Palma Agung Bertuah dari Agrinas. Hal ini hal ini diketahui ketika KSO PT Palma Agung Bertuah dari AGRINAS dengan nomor: 90/Div.KBK/DIR.BK/APN/X/2025 ketika hendak menetralisir dan meninjau perkebunan PT SIS yang disita oleh Negara.
Namun sayangnya, beberapa orang oknum security dari PT SIS tersebut menolak dan tidak terima atas kedatangan Tim KSO PT Palma Agung Bertuah untuk melakukan peninjauan kebun yang disita oleh negara tersebut.
Salah seorang Ketua organisasi dalam kepengurusan GOLA yaitu Afrizal, S.H
dan kordinator Tim KSO PT Palma Agung Bertuah Munawar Rosidi menyayangkan sikap yang terkesan arogan oknum dari Scurity PT SIS tersebut.
"Kedatangan kami disini sudah sesuai prosedur dan aturan. Seharusnya mereka koorperatif, bukan terkesan menghalang-halangi seperti itu. Seharusnya PT SIS lebih koperatif dan tunduk kepada aturan dan hukum yang dibuat pemerintah dalam penertiban kawasan hutan, seperti yang tertuang di Perpres no 5 tahun 2025. Kami masyarakat adat Melayu ,para tokoh masyarakat , masyarakat tempatan mendukung penuh Pemerintahan Bapak Presiden RI Prabowo Subianto mengenai PKH dan mengeluarkan Perpres no 5 tahun 2025 tentang Penerbitan kawasan hutan. melalui program kemitraan PT agrinas Palma Nusantara dengan KSO PT Palma Agung Bertuah Kecamatan.Batin Solapan Desa.Bumbung dan Desa Pamesi seluas.4.557.9 hektar di Kabupaten Bengkalis."tegas laki-laki yang merupakan Ketua dari LSM-RSMBR tersebut.
Lanjut Afrizal lagi, "kami siap bersinergi demi meningkatkan pendapatan negara dan kami menghimbau kepada satgas PKH beserta jajarannya untuk menindak tegas para oknum perusahaan masih beraktivitas di kawasan hutan itu,"cetus Pria yang sebentar lagi akan resmi menjadi Advokat tersebut.
Menurutnya, lahan yang telah disita oleh satgas PKH, dalam hal tersebut negara tidak boleh kalah oleh para pengemplang pajak yang merasa di lindungi oleh oknum tidak bertanggung jawab , "
"Perusahaan yang telah di sita PKH atau negara agar menyerahkan kebunnya secara koperatif dan tunduk pada hukum yang berlaku."pungkasnya
Diduga PT SIS yang terletak di Desa Bumbung dan Pamesi Halangi Tim KSO PT Palma Agung Bertuah dari AGRINAS ,,
Tak hanya itu, kordinator Tim KSO PT Palma Agung Bertuah Munawar Rosidi, S.E juga sangat menyayangkan kearoganan pihak security tersebut.
"Dengan sikap yang ditunjukkan oleh oknum security ini, kita bisa jadi mengerti sepenuhnya, bagaimana pula dengan sikap perusahaan ini. Karena oknum security begini, karena sudah diarahkan mungkin oleh pihak perusahaan. Seharusnya kan mereka lebih bisa koperatif dan tunduk kepada aturan dan hukum yang dibuat pemerintah dalam penertiban kawasan hutan, seperti yang tertuang di Perpres itu. Untuk itu, Kami minta agar PT SIS secepatnya melepaskan perkebunan tersebut kepada KSO yang sudah menang. Jangan ada lagi dalih dan alasan, atau upaya untuk menggagalkan hal ini.
Tim KSO PT. Palma akan mengambil langkah tegas dengan melibatkan aparat penegak hukum. Sehingga proses yang menjadi tupoksi mereka bisa berjalan dengan lancar.















Tidak ada komentar:
Posting Komentar