MANDAU - Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari Partai Demokrasi Perjuangan (PDI-P) Syafroni Untung, S.H., M.H menggelar kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) pada Sabtu malam (6/12/25).
Kegiatan sosialisasi tersebut digelar dirumah kediamannya yang terletak di jalan Nusa Indah Kel. Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Hadir juga dalam kegiatan tersebut yaitu Lurah Air Jamban melalui Kasi Trantib Tabroni, S.H., narasumber acara yaitu Psikolog Anak Bunda Hilda, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Kemudian acara dilanjutkan dengan sejumlah sambutan diantaranya sambutan dari Kasi Trantib Kelurahan Air Jamban. Dirinya mengajak warga yang hadir agar mengikuti dengan serius kegiatan sosialisasi rancangan peraturan daerah tentang Kota Layak Anak (KLA) Kabupaten Bengkalis.
Dalam isi sosialisasinya, Syafroni Untung menjelaskan betapa pentingnya Ranperda ini demi tumbuh dan kembang anak serta hak-hak anak.
"Kegiatan ini merupakan sebuah terobosan baru dan serius pemerintah Kabupaten Bengkalis tentang hal-hal yang menyangkut anak. Sehingga kegiatan ini perlu disosialisasikan Perda ini ke masyarakat. Ini baru Ranperda ya, namun sebelum itu disahkan, harus disampaikan dulu. Kenapa, hal ini untuk memberikan kesempatan usulan atau masukan dari elemen masyarakat dan pihak lainnya, "jelasnya..
Laki-laki yang lebih akrab disapa Bang Roni ini berharap, berharap, agar dengan sosialisasi ini, masyarakat bisa memahami hak-hak anak, kewajiban anak dan pemenuhan hak anak.
"Lewat Sosialisasi Ranperda ini, Harapan kita, Ranperda ini nantinya bisa berjalan dengan baik dan bisa ditetapkan menjadi Perda. Semoga semuanya berjalan lancar,"pungkasnya.



















Tidak ada komentar:
Posting Komentar