![]() |
| Peserta UKW dari Siak, Pelalawan dan Kuansing |
PEKANBARU— Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Yogyakarta Tahun 2025 resmi ditutup setelah berlangsung selama dua hari di Gedung DPRD Provinsi Riau.
Perwakilan dari tim penguji UKW, Drs. Arif Wibawa, M.Si, dalam sambutan penutupan menegaskan bahwa tim penguji bertindak sebagai perpanjangan tangan Dewan Pers dalam menilai kompetensi wartawan secara objektif dan profesional.
“Kami ini perpanjangan tangan Dewan Pers. Hasil uji kompetensi wartawan ini akan dilaporkan kepada Dewan Pers,” tegas Arif Wibawa, Sabtu (20/12/2025).
Ia menegaskan, hasil UKW bersifat final dan tidak dapat ditawar karena seluruh tahapan penilaian dilakukan secara objektif sesuai standar Dewan Pers.
“Hasil ini tidak bisa ditawar-tawar. Penilaian dilakukan secara objektif,” ujarnya.
Dari 28 peserta yang mengikuti UKW di Pekanbaru, seluruhnya hadir hingga akhir kegiatan tanpa ada yang mengundurkan diri
Kemudian sebanyak 20 peserta dinyatakan kompeten, terdiri dari 18 peserta jenjang Muda dan 2 peserta jenjang Utama. Sementara 8 peserta lainnya dinyatakan belum kompeten, dengan rincian 6 peserta jenjang Muda dan 2 peserta jenjang Madya.
Sebelumnya, UKW UPN “Veteran” Yogyakarta 2025 resmi dibuka pada Jumat (19/12/2025) di lokasi yang sama. Pembukaan dilakukan oleh Pelaksana Tugas Gubernur Riau Ir. H. S. F. Hariyanto, M.T., yang diwakili Kepala Seksi Kemitraan dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Trisna Damayanti Z.A., S.KPM.
Dalam sambutannya, Trisna menegaskan bahwa uji kompetensi bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari upaya menjaga mutu, integritas, dan tanggung jawab profesi wartawan.
“Di tengah pesatnya industri media digital, profesionalisme wartawan menjadi penentu kualitas informasi. Kompetensi, integritas, dan ketaatan pada kode etik jurnalistik adalah fondasi utama agar pers tetap dipercaya publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, wartawan memiliki peran strategis sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat, sehingga keberadaan wartawan yang kompeten dan berintegritas merupakan kebutuhan mutlak. Dengan seleksi yang ketat
Sementara itu, di acara pembukaan UKW, Ketua panitia UKW UPN “Veteran” Yogyakarta 2025, Rahman, menyampaikan bahwa dari 92 wartawan yang mendaftar, hanya 52 orang yang lolos tahap verifikasi administrasi. Dari jumlah tersebut, 28 peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti UKW, sementara lainnya gugur karena keterlambatan dan ketidaklengkapan dokumen.
“Seleksi ketat ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga standar kompetensi wartawan sesuai rekomendasi Dewan Pers,” kata Rahman.
UKW ini diikuti wartawan dari berbagai daerah di Provinsi Riau, bahkan beberapa peserta berasal dari luar Pulau Sumatera. Dari Kabupaten Siak tercatat dua wartawan yang mengikuti UKW, Kabupaten Pelalawan tercatat tiga wartawan, termasuk satu wartawan perempuan dan ada juga peserta dari Kabupaten Kuansing, Pekanbaru, Aceh dan Sumut
Salah satu penguji, Dr. Agung Prabowo, M.Si, dosen Ilmu Komunikasi UPN “Veteran” Yogyakarta, menyebut UKW bukan untuk membatasi kerja jurnalistik, melainkan untuk meningkatkan kualitas dan martabat profesi wartawan.
“Uji kompetensi ini bukan untuk mengontrol secara sempit, tetapi untuk menstandarisasi kualitas wartawan agar profesi ini tetap bermartabat,” jelasnya.
Menurut Agung, LUKW UPN “Veteran” Yogyakarta telah melaksanakan UKW sebanyak 52 kali di berbagai daerah di Indonesia, termasuk wilayah-wilayah terpencil.
“Profesi wartawan adalah profesi yang mulia dan harus dijalankan dengan cara yang mulia pula, untuk membela kepentingan publik,” pungkasnya.
UKW ini menjadi penegasan komitmen peningkatan profesionalisme pers di Provinsi Riau, agar jurnalisme tetap berpijak pada etika, akurasi, dan kepentingan masyarakat luas. (Hadie)















Tidak ada komentar:
Posting Komentar