MANDAU - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sanusi, S.H., M.H atau yang akrab disapa Yung Sanusi menggelar kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) pada Ahad sore (7/12/25)
Kegiatan sosialisasi tersebut digelar dirumah kediamannya yang terletak di Jalan Lancang Kuning 4 RT. 03 RW 04 Desa Simpang Padang dirumah kediaman Hj. Laili, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut yaitu aparat Desa Simpang Padang, tokoh masyarakat, tokoh wanita, dan narasumber acara yaitu Komnas PA yaitu ibuk Peni Wulandari,S.H dan tamu undangan lainnya.
Kemudian acara dilanjutkan dengan pembacaan doa dan sejumlah sambutan diantaranya sambutan dari Perwakilan Desa Simpang Padang.
Dalam isi sosialisasinya, Yung Sanusi menjelaskan betapa pentingnya Ranperda ini demi tumbuh dan kembang anak serta hak-hak anak.
"Dalam hal ini, DPRD dan pemerintah Kabupaten Bengkalis memandang serius akan hal ini. Sehingga kegiatan ini perlu disosialisasikan Perda ini ke masyarakat. Memang ini baru Ranperda, sehingga masih perlu masukan dari semua elemen. Namun sebelum itu disahkan, harus disampaikan dulu. Sehingga harapannya Ranperda ini sangat diharapkan memiliki fungsinya."jelasnya..
Laki-laki yang lebih akrab disapa Yung Sanusi ini berharap, agar dengan sosialisasi ini, masyarakat bisa memahami hak-hak anak, perlindungan anak, kewajiban anak dan pemenuhan hak anak.
"Melalui Sosialisasi Ranperda ini, kita berharap juga agar bisa secara maksimal Ranperda melindungi dan menjaga hak anak, dan juga orang tua bisa tahu apa yang menjadi hak anak,"pungkasnya.





















Tidak ada komentar:
Posting Komentar