SIAK – Polemik mengenai isu pengurangan atau pemotongan beasiswa bagi mahasiswa penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Siak mencuat hingga berhembus kabar adanya rencana aksi demonstrasi ke Kantor Bupati. Menanggapi hal itu, Bupati Siak, Afni Z, akhirnya memberikan klarifikasi resmi didampingi Wakil Bupati Syamsurizal, melalui sebuah video yang diunggah di akun Facebook pribadinya pada Minggu (28/9/2025).
Dalam penjelasannya, Bupati Afni menegaskan bahwa beasiswa PKH tetap dipertahankan, namun hanya dilakukan efisiensi pada item biaya hidup, apalagi memutuskan hak mahasiswa untuk menyelesaikan kuliahnya. Menurutnya, Pemkab Siak justru tetap menanggung biaya kuliah penuh hingga mahasiswa lulus, termasuk Uang Kuliah Tunggal (UKT), biaya praktik, hingga kebutuhan khusus seperti paspor dan visa.
“Ada yang menyatakan dengan pemotongan efisiensi 50 % maka akan terancam anak-anak tidak bisa melanjutkan kuliah mereka, ini juga informasi yang harus kami luruskan ditengah masyarakat Kabupaten Siak khususnya, ” Ucap Afni
Afni juga menjelaskan bahwa pemkab siak tidak sedikit pun mengganggu atau memangkas SPP mereka, jadi tidak sama sekali UKT di ganggu seperakpun. Bahkan Afni juga membandingkan bahwa beberapa daerah lainnya saat ini tidak ada lagi memberikan beasiswa terutama bagi masyarakat miskin
“Yang kita pangkas adalah biaya hidup, didalamnya ada biaya makan, ada biaya ATK, Transportasi lokal dan lain sebagainya, ini yang kami lakukan efisiensi dengan kondisi yang ada, jadi harus fighter dan harus mampu berhemat. Beberapa daerah lainnya saat ini tidak ada lagi memberikan beasiswa terutama bagi masyarakat miskin, “jelas Afni
“Berapapun UKT mahasiswa PKH, tetap dibayar penuh sampai tamat kuliah. Tidak diganggu serupiah pun. Bahkan biaya KKN yang mencapai Rp20 juta juga ditanggung Pemkab Siak. Kalau perlu paspor, visa, dan tiket pesawat, tetap dibayarkan dari uang rakyat Siak,” tegas Bupati Afni melanjutkan.
Rp40 Miliar untuk 700 Penerima PKH, Rp7,5 Miliar untuk 6.600 Mahasiswa Non-PKH:
Data yang dipaparkan Bupati menunjukkan, hingga tahun anggaran 2025, alokasi beasiswa PKH menyedot dana terbesar, yakni sekitar Rp40 miliar untuk sekitar 700 penerima. Sementara itu, jalur beasiswa prestasi non-PKH yang menyasar lebih dari 6.600 mahasiswa, hanya mendapatkan alokasi Rp7,5 miliar dan itu pun hanya sekali selama masa kuliah.
Sebagai contoh, salah satu mahasiswa asal Siak yang kuliah di Batam mendapatkan total biaya UKT hingga Rp192,3 juta selama delapan semester. Jumlah ini dibayarkan langsung ke kampus, di luar tunjangan biaya hidup bulanan.
Fokus Efisiensi: Hanya pada Tunjangan Biaya Hidup
Afni menjelaskan, penyesuaian yang dilakukan hanya menyangkut biaya hidup bulanan yang semula mencapai Rp3,3 juta/anak menjadi Rp1,9 juta/anak, khusus bagi mahasiswa yang kuliah di luar daerah.
Apakah anak PKH yang sudah dijamin kuliah Rp192 juta tetap bisa putus kuliah, hanya karena biaya hidupnya disesuaikan menjadi Rp1,9 juta per bulan? Sementara banyak honorer di Siak hanya berpenghasilan Rp1,6 juta untuk menafkahi keluarga mereka,” jelasnya.
Menurutnya, kebijakan efisiensi ini diambil agar pemerataan dapat tercapai. Banyak mahasiswa miskin dan berprestasi di luar data PKH yang juga layak mendapat kesempatan untuk mengakses beasiswa.
Seruan Keadilan:
Bupati Afni menutup pernyataannya dengan mengajak masyarakat untuk melihat kebijakan ini secara adil dan bijaksana.
“Silakan tanyakan pada hati nurani, apakah adil jika 700 mahasiswa PKH mendapat Rp40 miliar, sementara ribuan anak-anak Siak di luar data PKH hanya berbagi Rp7,5 miliar? Dengan efisiensi ini, kita berusaha agar lebih banyak anak-anak Siak terbantu menyelesaikan pendidikannya,” pungkasnya.
Dengan demikian, Pemkab Siak memastikan bahwa isu penghapusan beasiswa PKH tidak benar, dan mahasiswa penerima tetap dapat melanjutkan kuliah hingga tuntas, hanya dengan penyesuaian tunjangan biaya hidup demi pemerataan manfaat bagi seluruh mahasiswa Siak. (Hadie)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar