DURI - Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari Partai PDI-P Syafroni Untung,S.H., M.H atau yang akrab disapa Bang Roni menggelar kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) pada Jumat sore (12/12/25)
Kegiatan sosialisasi tersebut digelar dirumah kediamannya yang terletak di Jalan Nusantara I Gg. Durian RT. 02 RW. 13 Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Hadir juga dalam kegiatan tersebut yaitu aparat tokoh masyarakat, tokoh wanita, dan para tamu undangan lainnya.
Kemudian acara dilanjutkan dengan pembacaan doa dan sambutan dari tokoh masyarakat. Usai sambutan, acara inti yaitu Sosialisasi Ranperda pun dimulai.
Dalam isi sosialisasinya, Syafroni Untung menjelaskan betapa pentingnya Ranperda ini demi mengetahui, memahami, dan membela hak-hak anak-anak.
"Bapak-bapak dan ibu-ibu, Dalam hal ini, DPRD dan pemerintah Kabupaten Bengkalis memandang serius akan hal ini. DPRD dan Pemerintah daerah dalam hal ini memahami benar dan hasilnya, Perda ini direncanakan dan disosialisasikan. Memang ini baru Ranperda, sehingga masih perlu masukan dari semua elemen. Namun sebelum itu disahkan, harus disampaikan dulu. Sehingga harapannya Ranperda ini sangat diharapkan memiliki fungsinya."jelasnya..
Laki-laki yang lebih akrab disapa Bang Roni ini berharap, agar dengan sosialisasi ini, masyarakat bisa memahami hak-hak anak, perlindungan anak, kewajiban anak dan pemenuhan hak anak.
"Melalui Sosialisasi Ranperda ini, kita berharap juga agar bisa secara maksimal Ranperda melindungi dan menjaga hak anak, dan juga orang tua bisa tahu apa yang menjadi hak anak,"pungkasnya.


















Tidak ada komentar:
Posting Komentar